BERITA TERKINIHEADLINE

Warga Dilarang Terbangkan Drone Dua Hari Jelang HUT Sultra

×

Warga Dilarang Terbangkan Drone Dua Hari Jelang HUT Sultra

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Bagi Anda pemilik pesawat nirawak, dilarang keras untuk menerbangkan drone pada tanggal 26 hingga 27 April mendatang. Aturan ini berlaku khusus bagi warga yang bermukim di wilayah Sulawesi Tenggara jelang perayaan hari jadi Bumi Anoa ke-59.

Penyampaian tentang larangan penggunaan drone dan sejenisnya tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.14.1.1/2224 ditekan Sekda Sultra Asrun Lio, 18 April 2023.

Baca Juga :  Kemenhub Ungkap Banyak Maskapai Langgar Aturan Tarif Batas Atas, Sanksinya Apa?

Dalam aturan tersebut, dijelaskan alasan penggunaan drone. TNI AU disebut bakal menggelar atraksi udara pada puncak HUT Sultra ke-59.

Demi kelangsungan dan kelancaran acara itu, masyarakat Sultra dilarang menggunakan drone yang dapat mengganggu lalulintas penerbangan hingga sistem komunikasi dan navigasi pesawat terbang.

Aturan larangan penggunaan pesawat tanpa awak tersebut berlaku mulai tanggal 26 April hingga 27 April 2023. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x