LAJUR.CO, KENDARI – PT Vale Indonesia Tbk melalui Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat penilaian positif dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Berdasarkan laporan yang diterima instansi tersebut, belum ada informasi mengenai kecelakaan kerja di PT Vale IGP Pomalaa yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau fatality.
Kepala Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Disnakertrans Sultra, Asnia Nidi, mengatakan PT Vale telah membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Pembentukan panitia tersebut menjadi salah satu indikator komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip keselamatan kerja di lingkungan operasionalnya.
“Kalau penerapan K3 pada prinsipnya mereka menerapkan. PT Vale, PT PAMA itu sudah menerapkan karena sudah membentuk yang namanya Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” kata Asnia kepada Lajur.co dalam rangkaian rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sultra bersama sejumlah perusahaan mitra PT Vale, Rabu (24/9/2026).
Menurut Asnia, pembentukan P2K3 menunjukkan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk menjalankan sistem keselamatan dan kesehatan kerja. Penerapan K3 menjadi aspek penting dalam mendukung aktivitas operasional sekaligus menjaga keselamatan tenaga kerja.
Selain melihat keberadaan P2K3, Disnakertrans Sultra turut memantau laporan rutin yang disampaikan perusahaan. Dari laporan yang diterima, pihaknya belum menemukan informasi mengenai kecelakaan kerja di PT Vale yang berujung pada fatality.
“Kalau di PT Vale untuk laporannya belum ada juga. Kami, kalaupun ada kecelakaan, karena kita lihat laporan P2K3 hendak melaporkan dan selalu tidak ada fatality, tapi kita tidak tahu lapangan,” ujar Asnia.
Meski demikian, Asnia mengingatkan bahwa laporan yang diterima belum sepenuhnya menggambarkan kondisi faktual di lapangan. Karena itu, pendalaman melalui pengawasan dan keterangan perusahaan tetap diperlukan untuk memastikan kesesuaian laporan dengan situasi sebenarnya.
Secara umum, Disnakertrans Sultra menilai penerapan K3 di PT Vale dan PT Pamapersada Nusantara (PAMA) telah menunjukkan kepatuhan, salah satunya melalui pembentukan P2K3.
“Kepatuhan berkaitan dengan ketenagakerjaan, mereka kalau PT Vale dengan PT Pamapersada itu pada prinsipnya saya katakan kalau dengan K3-nya patuh,” tutur Asnia.
Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja menjadi bagian penting dalam kegiatan pertambangan dan pembangunan fasilitas pengolahan mineral. Aktivitas tersebut melibatkan berbagai jenis pekerjaan dengan potensi risiko yang perlu dikelola melalui prosedur keselamatan, pengawasan, serta pelaporan yang memadai.
Bagi PT Vale, penerapan K3 di kawasan IGP Pomalaa menjadi salah satu aspek penting dalam menjalankan proyek. Disnakertrans Sultra akan terus mendalami kondisi ketenagakerjaan dan keselamatan kerja melalui pengawasan serta pembahasan bersama perusahaan terkait. Adm





