LAJUR.CO, KENDARI – Peluang bisnis perikanan di Kota Kendari terbuka menyusul rencana revitalisasi Pasar Rakyat Punggolaka menjadi sentra ikan terpadu. Direktur Utama Perumda Pasar Kota Kendari, Asnar, mengatakan pihaknya membuka lebar akses kemitraan bagi pengusaha perikanan, pemilik kapal ikan hingga pedagang yang ingin berinvestasi mengembangkan pasar tersebut menjadi pusat perdagangan sekaligus lokasi pelelangan ikan mini.
Pasar Punggolaka beralamat di Jalan H. Latama Bunggulawa No. 1, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Bangunan pasar tersebut berada persis di antara Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Sultra dan Kantor Perumda Pasar Kota Kendari.
Di bawah pengelolaan Perumda Pasar Kota Kendari, kawasan pasar yang dibangun sejak 2014 menggunakan dana APBN itu kini mulai ditata ulang untuk mendukung aktivitas perdagangan ikan. Kawasan tersebut sekaligus berpeluang dikembangkan sebagai lokasi pelelangan ikan mini.
Selain membuka peluang investasi bagi pengusaha perikanan, Pasar Punggolaka juga disiapkan sebagai lokasi relokasi pedagang eks Pasar Grosir yang kini menempati kawasan ilegal di Tapak Kuda. Relokasi ini dapat dilakukan apabila Pemkot Kendari melaksanakan eksekusi terhadap aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
Pasar Punggolaka diproyeksikan mampu menampung lebih dari 30 lapak pedagang. Perumda Pasar mulai membenahi sejumlah fasilitas untuk mendukung pengembangan kawasan tersebut.
Asnar mengatakan Pasar Punggolaka memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat aktivitas perdagangan ikan. Lokasinya cukup strategis karena berada di tengah kawasan permukiman padat penduduk serta dikelilingi sejumlah kecamatan, seperti Puuwatu, Mandonga, dan Kadia.
“Jadi kalau Pasar Rakyat Punggolaka ini kita jadikan pasar ikan, kemungkinan besar akan ramai,” ungkap Asnar kepada awak media, Jumat (30/10/2026).
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Perumda Pasar mulai melakukan pembenahan sejumlah fasilitas pendukung. Area pasar diperkirakan mampu menampung lebih dari 30 lapak pedagang dengan dukungan bangunan dan tenda yang telah tersedia.
Asnar menyebutkan, sebagian besar infrastruktur pasar sudah memadai. Fasilitas bangunan, drainase hingga saluran pembuangan limbah telah tersedia dengan kondisi baik. Pembenahan yang masih perlu dituntaskan saat ini adalah penataan area parkir di bagian depan.
“Yang kami tata sekarang tinggal parkiran saja. Kalau bangunan, drainase, dan pembuangan limbah semuanya sudah bagus. Tinggal parkiran depan saja,” jelasnya.
Dengan dukungan fasilitas tersebut, Pasar Punggolaka diproyeksikan tidak sekadar menjadi tempat transaksi jual beli ikan. Perumda Pasar juga ingin mengembangkan kawasan itu sebagai lokasi pelelangan ikan mini yang dapat mendukung aktivitas usaha perikanan di Kendari.
Karena itu, Asnar mengajak para pengusaha ikan, termasuk pemilik kapal di Kota Lulo, untuk menjalin kemitraan dan berpartisipasi menghidupkan pasar tersebut.
“Pada kesempatan ini, saya membuka peluang dan meminta kepada teman-teman pengusaha ikan di Kota Kendari, termasuk pemilik kapal ikan, untuk membantu kami menghidupkan pasar ini,” tuturnya.
Upaya menghidupkan Pasar Punggolaka juga menyasar pedagang ikan yang selama ini beraktivitas di kawasan Tapak Kuda. Perumda Pasar mengimbau mereka agar beralih menempati lapak yang tersedia di Punggolaka.
Imbauan itu menyusul pemberian Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada pedagang di kawasan Tapak Kuda. Aktivitas perdagangan di lokasi tersebut tidak diperbolehkan karena berada di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Pasar Punggolaka diharapkan menjadi lokasi alternatif bagi pedagang untuk melanjutkan usaha di tempat yang sesuai dengan peruntukannya. Asnar optimistis aktivitas perdagangan akan tumbuh apabila para pedagang bersedia menempati pasar secara bersama-sama.
“Kalau alasannya belum ramai, kalau mereka kompak semua datang ke sini, pasti ramai,” ujarnya.
Pedagang maupun pengusaha yang berminat bergabung dapat mendaftarkan diri dengan mendatangi kantor Perumda Pasar Kota Kendari atau menghubungi kepala unit pasar untuk mendapatkan fasilitasi. Mereka juga dipersilakan datang langsung ke Pasar Punggolaka guna melihat kondisi fasilitas dan ketersediaan lapak.
Asnar menegaskan, persyaratan utama bagi calon pedagang adalah memiliki kemauan dan keseriusan menjalankan usaha.
“Syaratnya yang penting mau berdagang, betul-betul serius untuk berdagang. Daripada menempati tempat-tempat yang bukan peruntukannya untuk pasar,” pungkas Asnar. Sis





