HEADLINENASIONAL

Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Naik Pesawat, Kapal, Bus dan Kereta Mulai Hari Ini

×

Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Naik Pesawat, Kapal, Bus dan Kereta Mulai Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto: Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat perjalanan pada transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian mulai hari ini, 28 Agustus 2021. Artinya, setiap penumpang bus, kapal, kereta api hingga pesawat wajib untuk menggunakan aplikasi ini saat menggunakan moda-moda transportasi tersebut.

Sebelumnya, aplikasi PeduliLindungi sudah jadi syarat perjalanan pada moda transportasi udara sejak Juli 2021 lalu. Kemenhub juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 62 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Rangkaian Lomba Ramaikan Hari Bhayangkara ke-76

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun telah meminta seluruh operator atau penyelenggara sarana dan prasarana transportasi baik yang dikelola Kemenhub, BUMN, maupun swasta agar mempersiapkan diri, baik secara sistem maupun prosedurnya, agar penerapan aplikasi PeduliLindungi ini dapat berjalan dengan baik.

“Sosialisasi harus dilakukan dengan baik, agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan adanya aturan baru ini. Pada awal penerapan aplikasi ini, saya minta para petugas yang berada di simpul-simpul transportasi, agar membantu masyarakat pengguna jasa transportasi yang masih belum mengetahui adanya aturan ini,” ujar Menhub.

Baca Juga :  Ketua DPRD dan Gubernur Sultra Nyanyi Bareng di Penutupan HUT Sultra ke-58

Aplikasi PeduliLindungi ini memiliki beberapa manfaat, diantaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital. Sehingga itu dapat menjadi lebih aman, cepat, mudah dan sederhana.

“Serta meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi, dan juga lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes swab (PCR/Antigen),” ungkapnya. Adm

Baca Juga :  PMI Lutim Terima 55.800 Blood Lancet dari PT Vale

Sumber: Liputan6.com








0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x