LAJUR.CO, KENDARI – Kepala BPOM Kendari Yosep Nahak Klau merilis data hasil pemantauan produk pangan yang beredar di Kota Kendari dan kabupaten lain di Sulawesi Tenggara (Sultra) selama periode ramadan. Dalam siaran pers disampaikan, Senin (25/4/2022), ia mengatakan masih ada produk pangan olahan ditemukan tidak memenuhi ketentuan atau tidak layak edar/konsumsi.
“Balai POM di Kendari telah melakukan intensifikasi pengawasan, dengan target diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain) pada sarana distribusi pangan (importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat dan atau penjual parsel) serta pangan berbuka puasa (takjil),” kata Yosep.
Adapun jumlah temuan produk Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) antara lain kondisi produk rusak sebanyak 44 item (58.67%), produk kedaluarsa sebanyak 15 item (20.00%). Berikut produk tanpa izin edar sebabyak 16 item (21.33%). Total nilai ekonomis temuan dari hasil intensifikasi pangan menjelang ramadan tahun ini oleh BPOM Sultra sebesar Rp. 5.846.000.
Sementara itu, untuk pengujian takjil
total sampel menu berbuka yang menjadi sampling menyebar di Kota Kendari, Kabupaten Muna, dan Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 217 sampel dengan hasil uji dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Intensifikasi Pengawasan Pangan oleh BPOM ini sendiri dilakukan di sarana distributor dan ritel, beberapa sarana pangan olahan dan beberapa lokasi pasar tradisional tempat penjualan takjil yang berada di Pasar Anduonohu, Kendari, Bundaran Mandonga, Bundaran Pesawat Lepo-Lepo, Tugu Jati Kota Raha dan Pasar Ranomeeto Konawe Selatan.
Kegiatan pengawasan dan uni sampel dilakukan setiap minggu dalam 6 tahapan berbeda sejak awal April hingga 6 Mei.
Selain melakukan sampling dan pengujian jajanan takjil, kata dia, pada kegiatan intensifikasi pengawasan pangan takjil BPOM Kendari turut ambil bagian untuk melakukan edukasi kepada para penjual takjil yang meliputi tips menjual pangan yang aman di tengah pandemi Covid-19.
“Para penjual dan pembeli dihimbau untuk tetap mengikuti aturan pemerintah memakai masker, jaga kebersihan, jaga kesehatan, pastikan konsumsi pangan aman dan bergizi dan jaga stamina/ imunitas tubuh.
Balai POM di Kendari juga melakukan pendampingan kepada UMKM/ pelaku usaha dalam tahap awal memulai usahanya, melakukan sosialisasi, serta Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat, sosialisasi tentang cara ritel pangan yang baik, sosialisasi dan pelatihan terkait pengujian bahan berbahaya ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan sesuai tupoksinya,” papar Yosep. Adm