SULTRABERITA.ID, KENDARI – Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 telah resmi dimulai pada hari ini, Selasa (1/9/2020).
Tes SKB CPNS 2019 ini akan dihelat pada 1 September hingga 12 Oktober 2020 mendatang.
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara ( BKN) mengatakan, SKB digelar dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang
ketat.
“Benar, hari ini 1 September 2020 mulai digelar tes SKB CPNS 2019 dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/9/2020).
Berdasarkan data yang diterima Kompas.com, pada hari pertama ini, terdapat 153 instansi yang menyelenggarakan tes SKB CPNS 2019.
Selain itu, terdapat 48 lokasi yang digunakan untuk tes SKB pada hari pertama ini.
“153 instansi melaksanakan tes hari ini. 48 lokasi yang digunakan untuk tes hari pertama ini,” papar Paryono.
Secara keseluruhan, lanjut Paryono, terdapat 507 instansi yang akan menggelar tes dan 298 titik lokasi yang akan digunakan untuk tesSKB CPNS 2019.
Jadwal pelaksanaan SKB CPNS
Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 ini disampaikan dalam Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
Dia menambahkan, jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 meliputi verifikasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan pada 27 sampai dengan 30 Juli 2020.
Kemudian pengumuman dan pendaftaran ulang SKB akan dijadwalkan pada 1-7 Agustus 2020.
Sementara itu, untuk pencetakan kartu ujian SKB akan dijadwalkan satu hari setelahnya, yaitu 8 Agustus 2020.
Pengolahan hasil SKD dan SKB selanjutnya akan dilakukan pada 8 Agustus hingga 18 Oktober 2020.
Selanjutnya, pada 19 sampai dengan 23 Oktober 2020 akan dilakukan rekonsiliasi (pencocokan) hasil integrasi SKD dan SKB.
“Final hasil seleksi yang telah melalui tahap rekonsiliasi akan disampaikan kepada instansi penyelenggara rekutmen CPNS formasi tahun 2019 pada 26 sampai dengan 28 Oktober 2020 untuk kemudian diumumkan kepada publik pada 30 Oktober 2020,” kata Paryono.
Lebih lanjut, nama-nama hasil seleksi final tersebut selanjutnya akan diajukan dalam usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang prosesnya dijadwalkan akan berlangsung pada 1 sampai dengan 30 November 2020. Adm
Sumber : kompas.com