EKOBISNASIONAL

Kemendikbud: 28 September Batas Akhir Daftar Subsidi Internet

×

Kemendikbud: 28 September Batas Akhir Daftar Subsidi Internet

Sebarkan artikel ini
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim. Foto: Ist

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali memberi kesempatan bagi pihak sekolah maupun kampus untuk mendaftarkan nomor ponsel peserta didik dan pendidiknya ke Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi hingga 28 September 2020.

Kesempatan kembali dibuka bagi sekolah dan kampus agar mendapatkan subsidi kuota internet selama pandemi Covid-19.

“Tanggal 15 September kesempatan kedua. Tanggal 28 September kesempatan ketiga dan terakhir,” kata Sekretaris Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Parisitiyanti Nurwardani kepada CNNIndonesia.com, Selasa (15/9).

Sebelumnya Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie mengatakan kesempatan menginput nomor ponsel ke Dapodik dan Pangkalan Data Dikti dibuka hingga 15 September. Setelah itu, Kemendikbud bakal mengirim data tersebut ke operator.

Baca Juga :  Warga Diharap Tak Abaikan Prokes demi Covid-19 Segera Terkendali

Namun Kemendikbud masih mendapati sekolah atau kampus yang belum menginput nomor ponsel seluruh pendidikan dan peserta didik, sehingga kesempatan masih terbuka untuk mendapatkan subsidi kuota internet.

Mengutip data terbaru PD Dikti, terdapat 1.146.425 nomor ponsel mahasiswa dan 133.965 nomor ponsel dosen yang sudah terinput. Dari jumlah tersebut, belum ada kuota yang dikirim operator ke penerima subsidi.

Baca Juga :  Mengenal Kabut Otak, Penyebab Orang Sering Ngeblank

Data Pokok Pendidikan menerima 21,7 juta nomor ponsel siswa dan 2,8 juta nomor ponsel guru per Jumat (11/9). CNNIndonesia.com berupaya memperbarui data ini ke Pusat Data dan Informasi, namun tidak mendapat jawaban.

Subsidi kuota diberikan Mendikbud Nadiem Makarim dengan biaya mencapai Rp7,2 triliun. Selama September-Desember 2020, siswa bakal menerima 35 gigabyte per bulan, guru menerima 42 gigabyte per bulan, serta mahasiswa dan dosen menerima 50 gigabyte per bulan. 

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Kemendikbud memperpanjang waktu input nomor ponsel untuk bantuan kuota internet.

Baca Juga :  Lepas Masker di Tempat Terbuka, Penghapusan Syarat PCR, dan Langkah Menuju Endemi Covid-19

Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo mengatakan permintaan itu diajukan karena operator sekolah mengalami kesulitan dalam proses input maupun verifikasi dan validasi data nomor HP siswa.

“Maka kami meminta agar proses entri maupun verval (verifikasi dan validasi) diperpanjang tanpa batas cut off karena bisa muncul kendala-kendala teknis seperti HP rusak, HP hilang, ganti HP yang baru, ganti nomor HP, jaringan tidak support dan lain-lain,” kata Heru dalam keterangan tertulis, Senin (14/9). Adm

Sumber : cnnindonesia.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x