HEADLINENASIONAL

Kemendikbudristek Sebut PTM Terbatas Akan Pertimbangkan Kondisi Pandemi

×

Kemendikbudristek Sebut PTM Terbatas Akan Pertimbangkan Kondisi Pandemi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tak akan dilakukan secara serentak di seluruh Tanah Air. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek, Jumari menerangkan bahwa PTM terbatas bakal tetap memperhatikan kondisi pandemi di suatu daerah.

“Harus dipahami bahwa PTM terbatas bukan dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia, tapi PTM dilakukan secara dinamis tergantung dengan situasi pandemi di wilayah masing-masing,” tegas Jumeri seperti dikutip dalam laman Direktorat Sekolah Dasar, Kamis (17/6/2021).

Karena PTM itu sifatnya dinamis yang bisa buka dan tutup dan bisa berubah kondisinya, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan kesiapan mental warga sekolah, yaitu guru, karyawan, kemudian peserta didik dan orang tua. Jumeri mengimbau supaya dalam lingkungan sekolah mesti ditanamkan budaya kewaspadaan terhadap penularan Covid-19.

Baca Juga :  PMI Lutim Terima 55.800 Blood Lancet dari PT Vale

“Harus disiapkan mentalnya bahwa harus ada budaya yang dipenuhi bersama yaitu budaya kewaspadaan. Kemudian gotong royong untuk menjaga protokol kesehatan agar sekolah dapat melakukan PTM tetapi tetap aman. Jadi, bangun karakter bersama dulu agar sekolah itu aman,” imbuh Jumari.

Jumeri juga menegaskan, PTM terbatas yang didorong dilaksanakan pada Juli nanti berbeda dari pembelajaran seperti sebelum pandemi. Aktivitas pembelajaran tatap muka secara terbatas ini akan dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan.

Baca Juga :  4 Modus Begal Rekening dan Cara Antisipasinya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga telah memberikan arahan soal PTM terbatas, di mana belajarnya hanya 2 hari dalam seminggu dan masing-masing 2 jam dengan peserta didik 25 persen.

“Yang perlu dipahami oleh orang tua juga, sekolah wajib memberikan opsi tatap muka setelah bapak dan ibu gurunya memberikan izin. Ada dua opsi bagi peserta didik yaitu PTM terbatas dan opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Bagi orang tua yang belum mantap mengirim putra-putrinya ke sekolah boleh mengajukan untuk tetap belajar di rumah,” ujar Jumeri.

Baca Juga :  Hanya Lantik Pj Bupati Buteng, Ali Mazi ke Muh Yusuf: Jangan Terlibat Politik Praktis!

Tergantung Daerah

Selain itu, pembelajaran tatap muka terbatas ini berbasis kepada PTM mikro yang diterapkan berdasarkan kebijakan daerahnya masing-masing. Karena satu provinsi dengan provinsi yang lain, bahkan antar kecamatan, memiliki dinamika masing-masing.

Jika dalam pelaksanaan PTM terbatas terjadi penularan Covid-19, maka langkah yang perlu diambil adalah pertama, sekolah harus menghentikan PTM. Kemudian melakukan testing, tracing dan treatment.

“Jadi guru-guru atau murid yang mempunyai kontak erat dengan yang terkena harus dipastikan ditest, kemudian melakukan tracing dengan mencari dan melakukan tes kepada setiap orang yang telah melakukan kontak fisik,” ujarnya. Adm

Sumber : Liputan6.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x