BERITA TERKINIEKOBISMETRO

Pemprov-RARE : Edukasi Nelayan ‘Berkelompok’ Garap Potensi Laut Berbasis PAAP

×

Pemprov-RARE : Edukasi Nelayan ‘Berkelompok’ Garap Potensi Laut Berbasis PAAP

Sebarkan artikel ini

SULTRABERITA.ID, BAUBAU – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Sultra menyerukan pentingnya berkelompok kepada masyarakat nelayan lokal. Hal ini dimaksudkan untuk memaksimalkan pengelolaan sumber daya pesisir berbasis PAAP.

Edukasi tersebut disampaikan pada acara Talk Show Ngobras RARE yang bertajuk “Saatnya Berkelompok: Makna 0 – 2 mil bagi Perikanan Skala Kecil di Perairan Provinsi Sulawesi Tenggara” di Kota Baubau, Selasa 10 Desember 2019.

Edukasi pentingnya pembentukan kelompok nelayan pada masyarakat pesisir demi prioritas alokasi ruang bagi mereka. Terlebih kebijakan pemerintah di sektor perikanan skala kecil juga memberi ruang untuk peningkatan kesejahteraan nelayan lokal dan tradisional berbasis PAAP.

BACA JUGA :

Program Manager RARE, Imanda Hikmat Pradana menyatakan komitmen pemerintah mendukung eksistensi nelayan kecil telah tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 – 2038. Dimana didalamnya terdapat unsur peraturan pemanfaatan ruang bagi kegiatan perikanan tangkap yang dikhususkan untuk nelayan skala kecil dan masyarakat tradisional.

Baca Juga :  Mengenal Tradisi Karia, Ritual Penyucian Diri Perempuan Suku Muna

Secara eksplisit, Pasal 29 Ayat 5 menyatakan bahwa “Pemanfaatan ruang untuk kegiatan penangkapan ikan pada Zona Perikanan Tangkap dalam wilayah 0 – 2 mil diprioritaskan bagi nelayan kecil, masyarakat lokal dan/atau masyarakat tradisional”.

PAAP (Pengelolaan Akses Area Perikanan) sendiri adalag model pengelolaan yang saat ini telah dikembangkan untuk mengedepankan kepentingan nelayan kecil yang digaungkan Pemerintah Provinsi Sultra dengan menggandeng RARE sebagai mitra.

PAAP, lanjut Imanda mengedepankan pentingnya mengelola ekosistem secara menyeluruh agar ekosistem yang menopang keberadaan stok ikan di wilayah pesisir seperti mangrove, lamun, dan terumbu karang (yang memang banyak terdapat di wilayah 0 – 2 mil) terjaga utuh.

“Salah satu komponen yang penting dari Program PAAP adalah adanya kelompok nelayan yang diberikan izin khusus untuk jangka waktu tertentu dari pemerintah untuk menangkap ikan pada daerah tertentu (daerah yang telah disepakati) dengan sistem pengawasan dan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Baca Juga :  Mengenal Kabut Otak, Penyebab Orang Sering Ngeblank

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara Ir. H. Askabul Kijo, M.Si mengatakan bahwa pemerintah Provinsi mendukung adanya alokasi khusus 0 – 2 mil untuk nelayan skala kecil. Dengan adanya alokasi 0 – 2 mil laut yang dikhususkan untuk nelayan kecil, masyarakat lokal dan/atau masyarakat tradisional ini diharapkan agar para nelayan kecil dapat memiliki keleluasaan dalam mengelola karena secara hukum telah mendapatkan dukungan dari pemerintah.

Talk show difasilitasi oleh RARE menghadirkan tiga narasumber yang mewakili pemangku kepentingan utama di Sultra. Diantaranya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sultra dan Bappeda Sultra, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Buton, Muna, Buton Utara, Buton Selatan, dan Buton Tengah. Foto : RARE

“Dengan banyaknya nelayan skala kecil Provinsi Sulawesi Tenggara (lebih dari 90% dari total 90.674 nelayan berdasarkan data dari DKP Sultra 2016) yang menggantungkan hidup mereka dari menangkap ikan di wilayah pesisir 0 – 2 mil laut, maka kelestarian ekosistemnya menjadi hal yang sangat penting. Permasalahannya saat ini adalah, para nelayan skala kecil tersebut secara tidak langsung telah mengeksploitasi sumber daya tanpa perhitungan yang berimbas kepada fenomena overfishing. Fenomena ini diperparah dengan adanya nelayan dari daerah lain yang datang untuk memancing di kawasan yang sama,” paparnya.

Baca Juga :  Aplikasi e-PKK Bernama Siagypra PKK Sultra Resmi Diluncurkan

Tanpa adanya skema pengelolaan yang tepat, para nelayan skala kecil akan terus mendapatkan kerugian dari kegiatan penangkapan yang berlebih dan merusak, serta berkompetisi dengan nelayan dari luar daerah yang datang dan mengeksploitasi secara berlebih.

“Imbasnya adalah kesejahteraan nelayan kecil di daerah pesisir pun terus terancam. Berkaca dari permasalahan tersebut, maka dibutuhkan suatu inovasi pengelolaan kawasan laut dan sumberdaya perikanan oleh masyarakat dan juga oleh pemerintah setempat agar pengelolaan perikanan skala kecil dapat berjalan dengan baik. Dengan begitu, tidak hanya ekosistem yang terjaga, namun juga kesejahteraan para masyarakat pesisir, terutama para nelayan kecil,” ujar Imande.

Sebagai informasi, saat ini Pemprov Sultra bersama RARE telah menerapkan konsep PAAP di 22 tempat berbeda yang tersebar di 11 Kabupaten di Sultra.

“Intinya adalah bagaimana nelayan dapat berkelompok dan bekerjasama dalam mengelola sumber daya perikanan yang ada di wilayah mereka. Karena hanya dengan berkelompoklah suatu pengelolaan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan,” pungkas Imande. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x