BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIMMETROPERISTIWA

Polres Minta Eksekusi Lahan PGSD Dipending 7 Januari Tahun Depan

×

Polres Minta Eksekusi Lahan PGSD Dipending 7 Januari Tahun Depan

Sebarkan artikel ini

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Rencana eksekusi asset milik Pemprov Sultra di eks lahan PGSD yang semula dijadwalkan 30 Desember diundur hingga 7 Januari 2020.

Hal tersebut sesuai saran disampaikan Polda Sultra melalui Polresta Kendari pada Pemprov Sultra belum lama ini.

BACA JUGA :

Baca Juga :  Cara Mengembalikan Warna Tas Kulit yang Memudar Kembali Baru

Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra, Ali Akbar menyatakan, Polda meminta agar pengosongan lahan yang saat ini masih dikuasai Kikila Cs tidak dilakukan jelang momen tahun baru. Pemprov Sultra pun sepakat.

“Yang lalu kita minta tanggal 30 pengamanan. Kapolres minta tanggal 7 Januari,” ujar Ali Akbar kemarin.

Aparat kepolisian sendiri diketahui masih terkonsentrasi mengamankan Kamtibmas ibu kota jelang perayaan tahun baru. Inilah mengapa jadwal eksekusi lahan dipending hingga awal Januari.

Baca Juga :  Jelang Action Pabrik Sulteng-Sultra, VP Direktur PT Vale Tinjau Blok Bahodopi

Ali Akbar menambahkan, pihaknya juga telah bersurat untuk penambahan kekuatan personil kepolisian saat proses eksekusi berlangsung.

Tak tanggung-tanggung, Pemprov Sultra dikabarkan meminta tambahan 100 orang anggota Brimob plus 300-400 orang personil Pol PP mengamankan pengosongan lahan eks PGSD pada Januari mendatang.

“Ada tambahan. Kita bersurat ke Polda minta tambahan 100 orang polisi. Satpol PP 300-400 orang,” kata mantan PJ Bupati Buteng itu.

Baca Juga :  Kadin Sultra Bangga, Wakil Sultra Tembus 6 Besar Putri Indonesia di Jakarta

Ia berharap Kikila Cs bisa legowo dan kooperatif membantu proses eksekusi.

“Bagaimana pun ini negara hukum kita mesti patuh,” tambah Ali Akbar.

Sengketa eks lahan PGSD yang terletak di kawasan Wuawua Kota Kendari antara Pemprov Sultra dan Kikila Cs berlangsung cukup lama. Terkini, oleh Mahkamah Agung Pemprov Sultra dinyatakan menang atas klaim tanah tersebut. Sejak putusan MA terbit, lahan tersebut diketahui masih dikuasai oleh Kikila Cs. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x