LAJUR.CO, MUNA – Penanganan tiga kasus dugaan korupsi yang tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna belum menunjukkan perkembangan ke tahap penyidikan. Padahal, proses penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan di RS dr. H. L. M. Baharuddin, PDAM Tirta Sugi Laende, dan Puskesmas Katobu telah berlangsung hampir setahun.
Hingga awal November 2026, Kejari Muna masih menunggu hasil audit investigatif dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra serta Inspektorat Sultra. Hasil audit tersebut menjadi salah satu dasar bagi kejaksaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap ketiga perkara.
Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Indra Thimoty, melalui Kasi Intel Kejari Muna, Arbin, mengatakan proses audit investigatif terhadap tiga kasus tersebut sebenarnya telah dilakukan. Namun, hasil pemeriksaan belum diserahkan kepada Kejari Muna.
“Sudah dilakukan audit investigatif ketiga kasus ini. Namun, hasil audit itu belum disampaikan ke Kejari Muna. Terkait hal ini, pimpinan kami sudah berkoordinasi langsung dengan BPKP Sultra dan Inspektorat Sultra baru-baru ini,” jelas Arbin saat ditemui di Kantor Kejari Muna, Senin (2/11/2026).
Arbin turut membenarkan adanya kedatangan tim BPKP dan Inspektorat Sultra ke Kabupaten Muna untuk melakukan audit investigatif terhadap tiga perkara tersebut.
Menurutnya, kejaksaan masih menunggu hasil pemeriksaan dari kedua lembaga itu sebelum menentukan arah penanganan perkara.
“Iya, baru-baru ini mereka memang datang ke Muna melakukan audit investigatif. Nanti hasilnya bagaimana, kita menunggu hasil audit yang akan disampaikan ke Kejari Muna, baru akan dilakukan langkah selanjutnya,” terangnya.
Ia menjelaskan, setelah hasil audit diterima, Kejari Muna akan menggelar ekspose perkara untuk membahas perkembangan penanganan masing-masing kasus. Dari hasil ekspose tersebut, tim akan menentukan apakah ketiga perkara memiliki dasar untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan atau memerlukan langkah lanjutan lainnya.
“Kalau apakah tiga kasus dugaan korupsi di atas segera naik ke penyidikan, kami masih menunggu penyampaian hasil audit dari BPKP Sultra dan Inspektorat Sultra untuk dilakukan ekspose perkara. Setelah itu baru tim penyidik akan melakukan langkah selanjutnya. Jadi tunggu saja ya, pasti akan kami infokan nantinya,” pungkas Arbin.
Dengan demikian, nasib penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan RS dr. H. L. M. Baharuddin, PDAM Tirta Sugi Laende, dan Puskesmas Katobu kini bergantung pada hasil audit investigatif yang masih ditunggu Kejari Muna. (Tri)





