BERITA TERKINIHEADLINE

Kejati Sultra Tandatangani Kerja Sama dengan PT Antam

×

Kejati Sultra Tandatangani Kerja Sama dengan PT Antam

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Antam, Tbk di Hotel Claro Kendari, Kamis (18/10/2024). Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Kejati Sultra, Dr. Hendro Dewanto dan Direktur Utama PT Antam, Nikolas D. Kanter.

Disebutkan, kerja sama antara PT Antam dan Kejati Sultra berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang melibatkan Kejaksaan Negeri Kolaka dan Kejaksaan Negeri Konawe.

Baca Juga :  Memperingati Satu Tahun Badai Al-Aqsa, KNRP Sultra Serukan Dukungan untuk Palestina

Kepala Kejati Sultra, Dr. Hendro Dewanto, menyatakan penandatanganan kerjasama merupakan langkah konkret untuk meningkatkan sinergitas antara Kejaksaan dan PT Antam.

“Kerja sama ini akan memfasilitasi tindakan hukum yang diperlukan untuk melindungi kepentingan negara,” ujarnya.

Direktur Utama PT Antam, Nikolas D. Kanter, menambahkan di tengah tantangan yang dihadapi BUMN, kerja sama diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan mitigasi risiko. Ia juga menyatakan komitmen menbangun hubungan yang harmonis dengan semua pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga :  Peringatan Dini Bencana Kominfo, Muncul 3 Menit Setelah Gempa

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Sultra, Anang Supriatna, dan pejabat terkait lainnya.

Kerja sama antara lembaga Adhyaksa dengan PT Antam diharapkan tidak hanya mempermudah akses layanan hukum, tetapi juga berkontribusi pada pendapatan negara dan masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan tambang berstatus BUMN tersebut. Adm

Baca Juga :  Diknas Helat Lomba Tari Lulo Kreasi, Libatkan Siswa SMA dari Berbagai Daerah se-Sultra
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x