LAJUR.CO, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Antam, Tbk di Hotel Claro Kendari, Kamis (18/10/2024). Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Kejati Sultra, Dr. Hendro Dewanto dan Direktur Utama PT Antam, Nikolas D. Kanter.
Disebutkan, kerja sama antara PT Antam dan Kejati Sultra berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang melibatkan Kejaksaan Negeri Kolaka dan Kejaksaan Negeri Konawe.
Kepala Kejati Sultra, Dr. Hendro Dewanto, menyatakan penandatanganan kerjasama merupakan langkah konkret untuk meningkatkan sinergitas antara Kejaksaan dan PT Antam.
“Kerja sama ini akan memfasilitasi tindakan hukum yang diperlukan untuk melindungi kepentingan negara,” ujarnya.
Direktur Utama PT Antam, Nikolas D. Kanter, menambahkan di tengah tantangan yang dihadapi BUMN, kerja sama diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan mitigasi risiko. Ia juga menyatakan komitmen menbangun hubungan yang harmonis dengan semua pemangku kepentingan terkait.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Sultra, Anang Supriatna, dan pejabat terkait lainnya.
Kerja sama antara lembaga Adhyaksa dengan PT Antam diharapkan tidak hanya mempermudah akses layanan hukum, tetapi juga berkontribusi pada pendapatan negara dan masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan tambang berstatus BUMN tersebut. Adm