LAJUR.CO, KENDARI – Bak jatuh tertimpa tangga pula. Inilah yang dialami seorang ibu rumah tangga bernama, Waode Rudia (37).
Warga Desa Konda Satu, Kecamatan Konda, Kabupaten Konsel dianiaya suaminya sendiri karena kepergok selingkuh.
Sekujur tubuh Waode Rudia/WR dibuat babak belur oleh suaminya sendiri saat hendak menemui selingkuhan suaminya.
“Korban mendapati pelaku bersama dengan perempuan lain, saat korban ingin menemui perempuan lain tersebut, tiba-tiba pelaku langsung menganiaya korban,” ujar Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, Selasa (20/9/2022).
Akibat tindakan pelaku, WR mengalami luka memar dan lebam pada bagian tangan, kaki, badan, pipi, lengan, punggung dan paha akibat diinjak-injak oleh pelaku.
Atas laporan korban, pelaku M (37) langsung diamankan Unit Reskrim Polsek Konda, Senin (19/9/2022). M yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir ditangkap di tempat kos kampung baru Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Tersangka M melanggar pasal 44 ayat (1) UU nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pelaku KDRT itu diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda paling banyak 15 juta rupiah. Red