BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Pria Ini Tega Aniaya Istri Demi Bela Selingkuhannya

×

Pria Ini Tega Aniaya Istri Demi Bela Selingkuhannya

Sebarkan artikel ini
Tersangka pelaku KDRT M (37). Ia menganiaya isterinya sendiri setelah terpergok selingkuh.

LAJUR.CO, KENDARI – Bak jatuh tertimpa tangga pula. Inilah yang dialami seorang ibu rumah tangga bernama, Waode Rudia (37).

Warga Desa Konda Satu, Kecamatan Konda, Kabupaten Konsel dianiaya suaminya sendiri karena kepergok selingkuh.

Sekujur tubuh Waode Rudia/WR dibuat babak belur oleh suaminya sendiri saat hendak menemui selingkuhan suaminya.

“Korban mendapati pelaku bersama dengan perempuan lain, saat korban ingin menemui perempuan lain tersebut, tiba-tiba pelaku langsung menganiaya korban,” ujar Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga :  Tolak Pembangunan Gedung Kantor Gubernur Sultra, HMI: Masyarakat Lebih Butuh Jalan

Akibat tindakan pelaku, WR mengalami luka memar dan lebam pada bagian tangan, kaki, badan, pipi, lengan, punggung dan paha akibat diinjak-injak oleh pelaku.

Atas laporan korban, pelaku M (37) langsung diamankan Unit Reskrim Polsek Konda, Senin (19/9/2022). M yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir ditangkap di tempat kos kampung baru Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Baca Juga :  Kemenkumham Boyong 2 Rekor MURI Lomba Esports

Tersangka M melanggar pasal 44 ayat (1) UU nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Pelaku KDRT itu diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda paling banyak 15 juta rupiah. Red

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x