LAJUR.CO, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan kegiatan Seminar dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, Kamis (14/12/2023). Seminar Harkodia menggandeng peserta dari kalangan pengusaha sekaligus kepala daerah yang memiliki wilayah garapan tambang di Sultra hingga syahbandar yang kerap bersinggungan dengan hilir mudik pertambangan.
Seminar tersebut melahirkan rekomendasi penting diantaranya adalah pembentukan Forum Komunikasi Pertambangan Sultra. Forum ini rencana akan dipimpin Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto dengan anggota forkopimda provinsi maupun kabupaten dan para pelaku usaha pertambangan.
Seminar yang diinisiasi oleh Kejati Sultra menekankan perlunya pemahaman bersama dalam pengelolaan pertambangan nikel baik dari sisi regulasi, penegakan hukum dan prospek usaha dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan.
Sebagai informasi, seminar bertajuk “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi” menghadirkan pembicara Kepala Kejati Sultra Patris Yusrian Jaya, Sekda Sultra Asrun Lio, Wadir Reskrimsus Polda Sultra AKBP Didik Efrianto, Ketua Kadin Sultra Anton Timbang dan Ketua APNI Sultra Fajar Hasan.
Dr. Patris Yusrian Jaya, secara khusus menyampaikan materi tentang peran kejaksaan membangun tata kelola pertambangan nikel taat hukum. Sementara Sekda Asrun Lio memaparkan pemanfaatan potensi nikel untuk pendapatan daerah dan pelestarian lingkungan.
Sebagai stakeholder yang ikut menangani tindak pelanggaran tambang di Sultra, Polda fokus membahas peran aparat kepolisian dalam penanganan illegal minning.
Sejalan dengan topik tersebut, Ketua Kadin Sultra mengurai aspek bisnis dalam usaha pertambangan nikel. Ketua APNI Sultra menyampaikan materi kepastian hukum bagi pelaku usaha pertambangan. Adm