LAJUR.CO, KENDARI – Ambisi Kota Kendari meraih penghargaan Adipura 2027 masih dibayangi pekerjaan rumah besar dalam pengelolaan sampah. Ibu Kota Sulawesi Tenggara (Sultra) ini menghasilkan timbulan sampah mencapai 188,64 ton setiap hari. Pengawasan kebersihan pun diminta diperkuat hingga tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
Besarnya volume sampah di Kota Lulo membutuhkan penanganan berkelanjutan, terutama di kawasan permukiman yang menjadi salah satu sumber utama timbulan sampah. Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tidak cukup hanya mengandalkan petugas kebersihan, tetapi perlu memastikan pengelolaan sampah berjalan mulai dari rumah tangga.
Hal itu menjadi atensi Kepala Bidang (Kabid) Wilayah II Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PUSDAL LH) Sulawesi-Maluku, Arniana Alwi, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Arahan Program Adipura Kota Kendari Tahun 2026 di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, Jumat (6/11/2026).
Arniana mengatakan, kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Kendari sebenarnya sudah berjalan. Masing-masing OPD telah bekerja sesuai tugas, kewenangan, dan wilayah tanggung jawabnya. Namun, pelaksanaannya masih perlu dimaksimalkan, terutama dalam pengawasan di lapangan.
Menurutnya, persoalan sampah tidak cukup ditangani melalui kegiatan pembersihan sesaat. Sebab, sampah terus dihasilkan masyarakat setiap saat sehingga kebersihan lingkungan harus dipantau secara konsisten.
“Yang paling penting adalah pengawasannya. Pengawasan jangan sudah dikerjakan dianggap sudah selesai tapi tidak diawasi, itu bisa saja masalahnya. Sampah ini kan bukan masalah bulanan, masalah kita setiap jam, setiap waktu. Sampah itu akan terus dihasilkan oleh manusia,” ungkap Arniana saat diwawancarai awak media.
Karena itu, ia meminta camat dan lurah lebih intensif melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Peran ketua RT dan RW juga perlu diperkuat untuk memastikan masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan.
Arniana mengungkapkan, kawasan permukiman menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Adipura karena merupakan sumber timbulan sampah yang cukup besar. Pengelolaannya harus dimulai dari rumah tangga sehingga masyarakat tidak hanya bergantung pada petugas kebersihan untuk mengangkut sampah.
“Karena banyak warga yang tinggal di permukiman, kemudian sementara berdasarkan Undang-Undang Nomor 18, sampah sudah selesai dari sumber. Jadi kita semua sebagai penghasil sampah, kita harus mengurus sampah kita sendiri, bertanggung jawab dengan sampah kita sendiri,” katanya.
Tak hanya pengawasan, Arniana juga mendorong setiap kelurahan melalui RT dan RW untuk mengedukasi masyarakat agar terbiasa memilah dan mengolah sampah berdasarkan jenisnya.
Sampah organik dapat diolah melalui komposter, biopori, hingga dimanfaatkan sebagai pakan maggot. Sementara sampah anorganik bisa dikumpulkan melalui bank sampah sebelum disalurkan kepada pengepul.
Untuk mendukung pengelolaan tersebut, Arniana mendorong penambahan jumlah bank sampah unit di Kota Kendari agar semakin banyak sampah anorganik yang berhasil dikelola.
“Jadi memang bank sampah unit ini perlu diperbanyak atau perlu ditambah jumlahnya di Kota Kendari, sehingga sampah anorganik yang terkelola di Kota Kendari juga makin banyak,” ujarnya.
Selain permukiman, ia menyebut tempat pemrosesan akhir (TPA) dan pasar sebagai sektor yang perlu mendapat perhatian dalam penilaian Adipura. Menurutnya, TPA memiliki bobot penilaian tertinggi, disusul kawasan permukiman dan pasar.
Kondisi pengelolaan sampah Kota Kendari tergambar dalam data hasil kinerja tahun 2025 yang dipaparkan pada kegiatan tersebut. Nilai capaian kinerja meningkat dari 38,17 pada pemantauan pertama menjadi 41,93 pada pemantauan kedua.
Dalam rincian penilaian sumber sampah, kawasan permukiman mencatat nilai 15,72, sedangkan pasar 5,91. Adapun nilai kinerja TPA tercatat sebesar 8,97.
Data tersebut sekaligus menunjukkan masih adanya sejumlah lokasi yang membutuhkan peningkatan kinerja. Capaian jalan tercatat 60 persen, saluran terbuka 68 persen, pelabuhan penumpang 71 persen, serta kawasan permukiman 80 persen dari nilai maksimal masing-masing indikator.
Khusus pengelolaan sampah di pasar, Arniana mendorong setiap pasar memiliki bank sampah unit dan komposter skala besar. Para pedagang juga diharapkan melakukan pemilahan sampah langsung dari lapak masing-masing, mengingat aktivitas jual beli menghasilkan banyak sampah, terutama sampah organik.
“Makanya kita dorong pasar, setiap pasar itu punya bank sampah unit, punya komposter yang skala besar, punya semua warga-warga pasar atau pelapak-pelapaknya bisa melakukan pemilahan di lapaknya,” ungkap Arniana.
Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengatakan Adipura bukan sekadar penghargaan yang dikejar pemerintah daerah. Lebih dari itu, Adipura menjadi ukuran keseriusan dan komitmen bersama dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, nyaman, dan layak huni.
Siska mengungkapkan, Pemkot Kendari bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat telah melakukan persiapan di lapangan sejak sepekan terakhir. Sejumlah OPD bahkan telah membagi tugas dan turun langsung untuk memastikan kebersihan lingkungan di wilayah masing-masing.
“Sejak seminggu lalu kita sudah turun lapangan. Bahkan jarang yang tinggal di kantor, tapi bagi tugas. Mulai dari pagi kita semua sudah di lapangan,” ungkap Siska.
Siska berharap upaya menjaga kebersihan tidak hanya dilakukan menjelang penilaian Adipura, tetapi menjadi kebiasaan hidup masyarakat. Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat menjaga kekompakan serta meningkatkan kerja nyata agar target Kota Kendari meraih penghargaan Adipura 2027 dapat terwujud.
“Ini adalah bentuk komitmen kita untuk bagaimana program ASRI ini bisa berjalan. Terlebih kegiatan ini harus menjadi keberlanjutan dan menjadi habituasi atau kebiasaan hidup masyarakat kita,” tuturnya. Sis





