LAJUR.CO, KENDARI – Indonesia bersiap menambah formasi tiga provinsi baru yang bersiap disahkan oleh DPR RI. Sayangnya dari tiga nama yang digodok di Senayan, tidak ada nama Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) daftar calon provinsi baru yang akan dimekarkan.
Padahal Pemprov Sultra dibawah kendali Gubernur Sultra Ali Mazi telah lama menggaungkan agenda pemekaran Provinsi Kepton. Ketua DPW Nasdem Sultra itu beberapa kali sesumbar menyatakan komitmen memacu percepatan pemekaran provinsi kepulauan di Bumi Anoa.
Adapun tiga provinsi baru yang masuk rencana penambahan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
RUU tersebut disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno yang digelar Rabu (6/4/2022). Dalam rapat pleno, semua fraksi di Baleg menyatakan setuju terhadap RUU tentang tiga provinsi tersebut.
“Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi dalam rapat.
“Setuju,” jawab para peserta sidang.
Nantinya, tiga provinsi baru ini akan melingkupi belasan kabupaten yang kini masuk di Provinsi Papua.
Sumber : Tempo