SULTRABERITA.ID, BUTUR – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Buton Utara melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah area pelayanan publik, Jumat 27 Maret 2020. Beberapa titik disasar antara lain Pasar Minaminanga, Kawasan Perkantoran Pemkab Butur dan Rumah Jabatan Bupati Butur.
BACA JUGA :
- Tim Asistensi Bahas 15 Program Prioritas ASR-Ir Hugua 100 Hari Pascapelantikan
- Tenggelam di Saluran Irigasi, Bocah Perempuan Konawe Ditemukan Tewas
- Keuntungan Sertifikasi Halal untuk Pelaku Usaha
- Damkar Kendari Tangkap Ular Panjang 3 Meter di Pemukiman Warga Abeli
- 7 Penyakit Akibat Pembuluh Darah Pecah dan Penyebabnya
Kabag Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kabupaten ( pemkab) Butur, Asrif Atmin menyatakan langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi dini dari Pemerintah Daerah Butur mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Sebagai upaya menjaga kondisi lingkungan aman dan bersih dari penyebaran Virus Corona (Covid-19), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buton Utara (Butur) melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah titik terutama area pelayanan umum,” terang Asrif.
Menurut update data Gugus Tugas Covid-19 dirilis Jumat 27 Maret 2020 pukul 17.00 WITA, Kabupaten Butur masih nihil status PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Corona maupun positif terpapar Corona.
Dibanding kabupaten lain di Sultra, kalkulasi Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Butur masif stabil dengan jumlah 46 orang.
Kabupaten dipimpin Bupati Abu Hasan ini pun masih dalam status siaga atau kategori wilayah aman dari Covid 19.
Namun begitu, Abu Hasan telah menginstruksikan agar seluruh instansi tanggap dan melakukan upaya pencegahan secara rutin.
“Pasar sebagai tempat berkunjungnya banyak orang dan setiap harinya selalu didatangi orang berbeda-beda tanpa diketahui kondisi kesehatan mereka, sehingga menjadi prioritas utama dilakukan pencegahan dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan,” ungkap Asrif.
Untuk mencegah penularan Virus Corona (Covid-19), Abu Hasan juga telah menghimbau masyarakat termasuk aparat birokrasi taat terhadap imbauan pemerintah. Yakni tidak keluar daerah, menghindari kerumunan, menjaga jarak untuk tidak kontak langsung, dan selalu menjaga kesehatan dengan menjaga polah hidup sehat. Adm